
Laki-laki yang sudah mengucap ijab qabul dan menjadi kepala keluarga memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah untuk istrinya. Nafkah ini terdiri dari dua bagian, yakni nafkah lahir dan nafkah batin.
Dalam buku Hari-Hari Bersama Rasulullah karya Genta Hidayah, nafkah batin bisa berupa membahagiakan istri, mengajaknya bercanda, membuatnya tersenyum, menjaga hatinya, menenangkan hatinya, berkumpul dengan keluarga, dan lain sebagainya.
Meski begitu, sudah seharusnya seorang suami dapat memberikan kebahagiaan kepada istrinya. Namun, bagaimana jika nafkah batin tidak dipenuhi suami?
Nafkah batin istri tidak terpenuhi suami
Rasulullah SAW pernah bersabda terkait kewajiban suami memberikan nafkah lahir dan batin untuk sang istri.
“Engkau tidak membelanjakan nafkah yang dengannya engkau mencari ridha Allah, kecuali engkau akan diberi balasan karenanya. Begitu pula nafkah yang kau berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari)
Perlu Bunda ketahui bahwa nafkah batin bukan hanya sekadar hubungan seksual suami-istri saja, tetapi juga berkaitan dengan santunan jiwa seperti perasaan berharga, berguna, apresiasi, perlindungan, hingga pendampingan.
Dalam buku 150 masalah nikah dan keluarga karya Miftah Faridl, utang nafkah batin hendaknya dibayar dengan jalan melakukan perbaikan diri dan sikap kepada istri, sehingga istri siap memaafkan suaminya dan memberikan pelayanan dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan.
Sementara itu, Ketua MUI DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz Syukron Makmun, juga pernah mengeluarkan pendapat tentang suami yang tidak dapat memenuhi nafkah batin seorang istri. Ia pun menegaskan bahwa nafkah menjadi kewajiban suami dan menjadi hak seorang istri.
“Oleh karena itu, jika seorang istri tidak mendapatkan hak-haknya, dia boleh meminta cerai pada suami. Tapi, kalau dia (istri) ridha rela untuk tidak mendapatkan haknya, maka pernikahan itu tetap sah dan bisa dilanjutkan,” ungkap Faiz, dikutip dari laman CNN Indonesia, Selasa (15/4/2025).
“Kalau sang suami misalnya memiliki penyakit tertentu, maka sang istri bisa membantu suaminya melakukan pengobatan yang dianggap bisa menyembuhkan penyakit. Tapi, kalau itu bukan didasari oleh sakit, tapi memang suami sudah tidak mau melakukan hubungan suami-istri nafkah batin tersebut, dan istrinya merasa sulit untuk melanjutkan pernikahan, maka di dalam agama boleh sang istri mengajukan cerai ke pengadilan agama kalau suami tak mau menceraikannya,” sambungnya.
Jenis nafkah istri yang wajib dipenuhi suami
Kewajiban suami untuk menafkahi keluarga juga tercantum dalam firman Allah SWT di Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 233 yang berbunyi sebagai berikut:
وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ
Artinya:
“Dan kewajiban ayah memberi nafkah dan pakaian kepada para ibu dengan baik.”
Ada beberapa macam nafkah istri yang wajib dipenuhi oleh suami selain nafkah batin. Berikut di antaranya:
1. Nafkah keluarga
Nafkah keluarga termasuk kebutuhan fisik atau badan. Hal ini seperti halnya kebutuhan sandang, pangan, dan papan atau tempat tinggal. Termasuk biaya pendidikan anak hingga selesai jenjang pembelajaran dan juga biaya pengobatan jika terdapat salah satu dari mereka sakit.
2. Nafkah kebutuhan pribadi istri
Selain uang belanja bulanan untuk kebutuhan rumah tangga, suami juga berkewajiban untuk memberikan nafkah berupa kebutuhan pribadi istrinya. Ini termasuk uang tambahan untuk pakaian, perawatan diri, hingga jalan-jalan.
Nah, itulah penjelasan terkait suami yang tidak memenuhi nafkah batin istri yang dapat dipahami. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)