
Bagi karyawan, mengambil cuti kerja sangat penting karena berbagai alasan. Cuti kerja memungkinkan mereka untuk memulihkan tenaga, menjaga kesehatan, dan memfokuskan kembali serta tetap produktif.
Mendukung karyawan melalui masa-masa sulit dan memastikan kesejahteraan mental dan fisik mereka merupakan bagian dari tugas kepedulian pemberi kerja. Namun, terkadang beberapa perusahaan mungkin menerapkan cuti potong gaji.
Lantas, bolehkah cuti memotong gaji karyawan? Dalam hal ini, Bubun telah merangkum beberapa hal yang dapat Bunda ketahui terkait cuti kerja.
Bolehkah cuti memotong gaji karyawan?
Dilansir dari laman detikcom, menurut Pasal 39 PP 36/2021 tentang Pengupahan, pengusaha wajib membayarkan upah kerja lembur saat mempekerjakan pekerja/buruh melebihi waktu kerjanya atau pada istirahat mingguan atau pada hari libur resmi sebagai kompensasi.
Upah tidak dibayar jika pekerja/buruh tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan. Pembayaran upah atau gaji pekerja tetap berlaku pada saat:
1. Pekerja/buruh berhalangan hadir
- Sakit
- Pekerja/buruh perempuan sakit pada hari pertama dan kedua masa haid
- Menikah
- Menikahi anaknya, mengkhitankan anaknya
- Membaptiskan anaknya
- Istri melahirkan atau keguguran kandungan
- Suami, istri, orang tua, mertua, anak, menantu, hingga anggota lain yang tinggal satu rumah meninggal dunia
2. Melakukan kegiatan lain di luar pekerjaan
- Menjalankan kewajiban terhadap negara
- Ibadah
- Persetujuan pengusaha
- Melaksanakan tugas pendidikan/pelatihan
3. Menjalankan hak waktu istirahat atau cuti
- Hak istirahat mingguan
- Cuti tahunan
- Istirahat panjang
- Istirahat sebelum dan sesudah melahirkan
- Mengalami keguguran kandungan
4. Bersedia melakukan pekerjaan yang telah dijanjikan
Dalam hal ini, terjadi jika pekerja bersedia melakukan pekerjaan yang telah ditetapkan, tetapi pengusaha tidak mempekerjakannya karena kesalahan pengusaha sendiri.
Aturan cuti tahunan pegawai negeri dan pegawai swasta
Berikut rincian terkait aturan cuti tahunan pegawai negeri dan pegawai swasta yang dapat Bunda ketahui:
- Pegawai negeri: Berdasarkan poin Kedua Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022, cuti bersama tidak memotong cuti tahunan pegawai negeri atau ASN.
- Pegawai swasta: Berdasarkan poin Kelima Keputusan Menaker Nomor 3 Tahun 2022, cuti bersama memotong hak cuti tahunan 2023 bagi pegawai perusahaan sesuai dengan keputusan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing perusahaan.
Manfaat mengambil cuti kerja
Mengambil cuti kerja tentunya memberikan sejumlah manfaat yang menguntungkan para pekerja. Berikut di antaranya:
1. Kesehatan fisik yang lebih baik
Stres akibat pekerjaan dapat menyebabkan penyakit jantung dan tekanan darah tinggi. The New York Times melaporkan bahwa mengambil liburan selama dua pekan setiap dua tahun dibandingkan dengan setiap enam tahun akan secara drastis mengurangi risiko penyakit jantung koroner atau serangan jantung.
2. Kesehatan mental yang lebih baik
Ahli saraf juga menemukan bahwa paparan stres kronis dapat mengubah struktur otak dan menyebabkan kecemasan serta depresi.
Ketika karyawan beristirahat dari pekerjaan, hal itu memberi tubuh dan pikiran mereka kesempatan untuk pulih dengan cara yang tidak dapat mereka lakukan jika mereka masih dalam tekanan.
3. Mengurangi tingkat kelelahan
Kelelahan merupakan mimpi buruk bagi seorang karyawan, yang dapat mengakibatkan turunnya kinerja atau dalam kasus ekstrem, mereka tidak dapat bekerja sama sekali.
Cara terbaik bagi karyawan untuk menghindari kelelahan akibat pekerjaan adalah dengan meluangkan waktu untuk cuti.
4. Meningkatnya motivasi
Karyawan akan lebih fokus dan produktif saat mereka kembali dari cuti. Karyawan yang kurang istirahat mungkin akan kesulitan menemukan tingkat fokus dan motivasi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
5. Kreativitas meningkat
Karyawan yang kurang istirahat cenderung mengerjakan pekerjaan secara prosedural dan tidak memiliki energi untuk melakukan kreativitas ekstra.
Waktu senggang dari pekerjaan memberi karyawan kesempatan untuk bepergian, bersosialisasi, dan merasakan hal-hal di luar kebiasaan yang semuanya dapat membantu mengalirkan kreativitas mereka.
Nah, itulah beberapa hal yang dapat Bunda ketahui terkait cuti kerja hingga manfaatnya. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)